Menjadi pahlawan tidak harus maju ke medan perang. Bagi warga Sukawargi, menjadi pahlawan bisa dimulai dari hal kecil yang nyata: mengecek SPPT PBB-P2 kita dan melunasinya sebelum jatuh tempo.!
Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, adalah masyarakat yang cerdas, taat hukum, dan memiliki kecintaan yang besar terhadap tanah kelahirannya.
"Kapatuhan Pajak Urang, Keur Kamajuan Desa Sukawargi Nu Ku Urang Dipikacinta!" (Kepatuhan Pajak Kita, untuk Kemajuan Desa Sukawargi yang Kita Cintai!)
Ditambah dengan adanya Edaran Bupati garut No. 900.1.13.1/2444/Bapenda Tahun 2026
Guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2 Tahun 2026 . Pemerintah Optimis dengan meningkatnya pendapatan daerah dari pajak maka akan terealiasi kebutuhan akan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur baik di desa maupun di kabupaten.
Segera hubungi kantor desa atau perangkat RT/RW atau petugas lapangan PBB-P2 setempat untuk informasi pembayaran PBB-P2 Anda tahun ini. Desa maju, Pelayanan Cepat & Tertib, warga sejahtera!
Kepatuhan membayar PBB-P2 di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, bukan sekadar urusan angka dan target finansial Pemkab Garut. Ini adalah cerminan dari hubungan timbal balik antara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan kondisi ekonomi riil di tingkat akar rumput.
Dengan kombinasi pendekatan humanis , pembenahan data, serta pembuktian nyata hasil pembangunan, pemerintah desa sangat optimis dengan hasil yang akan diterima dari pembayaran PBB-P2 dari masyarakat.